Judul kolom

Kamis, 20 Juni 2013

Fiqh Birrul Walidain

Fikih Birrul Walidain

image
Kode: ALQ-124
Harga: Rp39.000,00
Pengarang: Syaikh Abu Abdillah Mustahafa al-'Adawi
Penerbit: PUSTAKA AL-QOWAM
Berat: 0,4 kg





Deskripsi:
Orang tua adalah permata mulia yang dapat mengantarkan seseorang menuju surga, jika ia berbakti kepada keduanya. Namun orangtua juga bisa menjadi 'pintu neraka' bagi seorang anak yang berbuat durhaka kepada keduanya. Orang yang berakal tentu akan memilih 'menjemput' surga dengan bakti orangtua.
Secara umum, setiap amalan ada fikihnya. Shalat ada fikihnya, zakat ada fikihnya, haji dan umrah serta puasa ada fikihnya. Demikian halnya berbakti kepada orangtua (birrul walidain) juga ada fikihnya, yang seyogianya dipahami sehingga seorang muslim bisa memiliki pengetahuan yang benar tentang bagaimana seharusnya ia bersikap kepada kedua orangtuanya.
Bolehkah ibu atau ayah yang kurang ilmunya dicekal hartanya? Bagaimana hukum mempuasakan orangtua yang sudah meninggal dan mengirimkan pahala bacaan Al-Qur'an kepadanya? Orangtua yang memaksa anaknya menikah, pakaian anak perempuan di depan ayahnya, dan ayah mencium anak perempuannya, dan lain sebagianya.
Walhasil, buku ini menjadi sangat penting karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menegaskan bahwa bakti kepada orangtua adalah amalan shalih yang mengantarkan surga, "orangtua adalah pintu surga yang paling tengah. Terserah maumu, apakah engkau menyia-nyiakan pintu itu atau memeliharanya. "(Al-Hadits)



«

Fiqh Birrul Walidain


image





Fiqh Birrul Walidain

Menyambut Puasa Ramadhan

Tuntuanan Praktis Puasa, Tarawih, I'tikaf, Lailatul Qadar, & Zakat Fithrah

image
Kode: PIU-100
Harga: Rp5.000,00
Pengarang: Abu Muhammad Ibnu Shalih bin Hasbullah
Penerbit: PUSTAKA IBNU UMAR
Berat: 0,1 kg






Deskripsi:
Diantara amal-amal shalih yang berkaitan erat dengan Puasa adalah shalat Tarawih, I'tikaf, menghidupkan Lailatul Qadar, dan Zakat Fithrah. Semoga dengan buku kecil yang ringkas lagi padat ini, para pembaca akan memperoleh bekal ilmu yang benar I dan memadai tentang tema-tema seputar puasa tersebut, agar dapat beramal sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahua 'alaihi wa Sallam.
Buku kecil ini diterjemahkan dan diringkas dari karya Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza-iri, Syaikh Dr. Sa'id bin 'Ali bin Wahf al-Qahthani, Syaikh Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim

Jumat, 07 Juni 2013

Hukum Makanan Perayaan Non Muslim




Hukum Makanan Perayaan Non Muslim


makanan_non_muslim_sesajen


Al Lajnah Ad Daimah ditanya, “Bolehkah seorang Muslim memakan makanan yang disajikan ahli kitab atau orang-orang musyrik dalam hari raya mereka atau menerima pemberian mereka dalam rangka acara hari raya mereka?”


Jawaban para ulama Al Lajnah Ad Daimah:

Tidak boleh bagi seorang muslim memakan makanan yang dibuat oleh orang Yahudi, Nashrani atau orang-orang musyrik dalam rangka acara hari raya mereka. Tidak boleh pula bagi seorang muslim menerima hadiah pemberian mereka dalam rangka acara hari raya mereka. Hal ini terlarang karena hal itu berarti memuliakan mereka dan menolong mereka dalam rangka syi’ar keagamaan mereka serta menyebar bid’ah mereka. Hal ini pun berarti berserikat dalam kegembiraan ketika hari raya mereka. Ini pun berarti menjadikan hari raya mereka menjadi hari raya kita. Atau minimalnya, hal ini dapat menjadikan saling bertukar memberi makan atau hadiah pada hari raya kita dan hari raya mereka. Ini sungguh bagian dari bencana agama dan bagian dari bid’ah dalam agama. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


من أحدث في أمرنا ما ليس منه فهو رد


“Barangsiapa yang membuat amalan baru dalam urusan agama kami, maka amalan tersebut tertolak” (HR. Bukhari dan Muslim). Saling memberi makanan atau hadiah ini terlarang (dalam rangka perayaan hari raya mereka) sebagaimana pula kita dilarang memberi hadiah pada mereka dalam event perayaan hari raya mereka.


Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua; Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku wakil ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud selaku anggota.


[Fatawa Al Lajnah Ad Daimah 22/398, no. 2882 pertanyaan kedua]






www.rumaysho.com

Toko online Muslim